POTENSI
PONDOK PESANTREN DAN UPAYA PENGEMBANGAN DAN PEMBINAANNYA
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen
Pendidikan Diniyah dan Pesantren
Dosen Pengampu Dr.H. Fatah Syukur NC,M.Ag
R.A.Elok Husna
Irfaniya (1403036085)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
I.
PENDAHULUAN
Pondok pesantren
dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang
memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam dengan system bandungan, sorogan
maupun wetonan, dan para santri disediakan pondokan atau tempat tinggal
baginya. Didalam pendidikan pondok pesantren modern memenuhi kriteria
pendidikan nonformal serta menyelenggarakan juga pendidikan formal berbentuk
madrasah maupun sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan
menurut kebutuhan masing-masing.
Sebagai lembaga
pendidikan yang tertua di Indonesia, pesantren merupakan lembaga pendidikan
yang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan lembaga-lembaga
pendidikan yang lainnya. Kekhasan tersendiri yang dimiliki pondok pesantren
merupakan sebuah potensi yang sangat besar bagi pondok pesantren. Dengan
potensi yang dimilikinya, pondok pesantren masih tetap bertahan sampai sekarang.
Namun dengan seiring
berjalannya waktu, pondok pesantren dituntut untuk melakukan suatu upaya dalam
pengembangan dan pembinaan terhadap potensi-potensi yang dimilikinya. Upaya ini
dimaksudkan agar pondok pesantren bisa menjawab respons masyarakat yang
menuntut agar pondok pesantren bias bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang lainnya. Oleh karena itu didalam makalah yang saya buat ini, saya akan
membahas tentang potensi pondok pesantren dan upaya pengembangan dan
pembinaannya.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa Pengertian Potensi Pondok Pesantren?
B.
Apa saja Potensi-potensi yang dimiliki Pondok Pesantren?
C.
Jelaskan potensi-potensinya dalam Ekonomi,
Sumber Daya Manusia, Moralitas dan Kultural!
D.
Bagaimana Upaya Pengembangan dan Pembinaan
Potensi Pondok Pesantren?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Potensi Pondok Pesantren
Potensi dalam kamus
besar bahasa Indonesia mempunyai arti yaitu kemampuan yang mempunyai
kemungkinan untuk dikembangkan.
Sedangkan pesantren yaitu suatu tempat pengajaran dan pendidikan yang
menekankan pada aspek agama islam dan didukung asrama sebagai tempat tinggal
untuk para santri. Potensi di pondok pesantren
ini mempunyai tujuan untuk proses pembinaan dan pengembangan agar dapat
mencapai visi dan misi di pondok pesantren,salah satu potensi yang ada di
pondok pesantren ini adalah pada masalah ekonomi. Masyarakat di pesantren dihadapkan
pada upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatdalam
bentuk kegiatan usaha bersama. Hal ini telah lama menjadi karakteristik pondok
pesantren yang selalu mampu mandiri dan swadaya dalam kegiatan dakwah islam di
masyarakat. Terkait dengan penguatan dan pengembangan kelembagan ekonomi yang
ada di pondok pesantren, maka patut kita telaah sejauh mana peran pondok
pesantren dalam rangka upaya meningkatkan taraf hidup perekonomian warga
sekitar sebagai bagian dari perang melawan kemiskinan program.
Jadi yang dimaksud
dengan Potensi Pondok Pesantren adalah kemampuan yang dimiliki oleh para santri
yang dikembangkan melalui pondok pesantren yang biasa diterapkan di lingkungan
pondok pesantren maupun di masyarakat dalam ruang lingkup agama islam. Misalnya
kegiatan rebana, qiro’atil qur’an, pidato/ceramah/khitobah, bahtsul masa’il
(kegiatan yang membahas tentang problem-problem actual dalam hukum islam), MC,
pencak silat/bela diri, dll. Semuanya
itu (potensi) akan memupuk rasa tumbuhnya kemandirian, keikhlasan, pejuang,
toleransi dalam diri santri.
B. Potensi yang dimiliki Pondok Pesantren
Pondok pesantren
merupakan lembaga pendidikan yang sangat berpotensi dalam upaya pemberdayaan di
masyarakat sekitar pondok pesantren ini, termasuk dalam upaya transformasi
social yang akan dilakukan pondok pesantren. Karena dalam upaya yang demikian
ini, sebaiknya dapat ditempuh melalui pendayagunaan modal dan potensi kultural
yang telah dimiliki oleh pondok pesantren, dengan tidak menafikan kaidah “al muhafazhah ‘ala al-qadim al shalih wa al-akhdzu
bi al-jadid al-ashlah” yaitu memegang tradisi lama yang baik dan mengambil
inovasi baru yang lebih baik.
Potensi-potensi di
pondok pesantren diantaranya yaitu:
1. Kemandirian belajar
Istilah kemandirian
berasal dari kata mandiri berarti berdiri sendiri yaitu suatu keadaan yang
memungkinkan seseorang mengatur dan menyerahkan diri sendiri sesuai tingkat
perkembangannya. Kemandirian adalah perilaku
mandiri atau kepercayaan pada diri sendiri tanpa arahan dari orang lain dan
menangani masalah yang dihadapi sesuai dengan kemampuan diri sendiri. Sedangkan
pengertian belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku melalui interaksi
antara individu dan lingkungan.
Jadi kemandirian
belajar adalah suatu bentuk belajar yang berpusat pada kreasi santri dari
kesempatan dan pengalaman penting bagi santri sehingga timbul percaya diri,
mampu memotivasi diri dan sanggup belajar setiap waktu. Dengan adanya sikap
percaya diri akan kemampuan yang ada dalam diri santri, sehingga terlahir jiwa
pondok pesantren yaitu jiwa keikhlasan, jiwa kesederhanaan, jiwa ukhuwah
islamiyah, jiwa kemandirian dan jiwa bebas. Jiwa kemandirian yang ada yaitu
kesanggupan membentuk kondisi pondok pesantren sebagai institusi pendidikan
yang merdeka dan tidak menggantungkan diri pada orang lain.
Berdasarkan uraian di
atas kemandirian belajar mempunyai 4 komponen besar yaitu:
a. Sikap, digambarkan dalam bentuk tanggung jawab dan
percaya diri.
b. Perbuatan, yang dimaksud adalah berbuat aktif
(sendiri) dalam menyampaikan pendapat, memberikan penilaian, mengambil
keputusan dan melakukan pekerjaan.
c. Fikiran, adalah kemampuan abstraksi dari satu
tingkat ke tingkat yang lain untuk keperluan penyampaian pendapat, penilaian,
dan pengambilan keputusan.
d. Perasaan, berupa adanya perasaan bebas, senang dan
puas.
Kemandirian di
Pesantren yang dimaksudkan adalah berdiri atas kekuatan sendiri. Sejaka awal
santri telah dilatih untuk mandiri, mereka kebanyakan memasak sendiri, mengatur
uang belanja sendiri, mencuci pakaian sendiri, membersihkan kamar sendiri dan
pokoknya sendiri. Seperti halnya metode sorongan yang individual memberikan
pendidikan kemandirian.
2. Toleransi
Sikap toleransi
merupakan salah satu potensi yang dimiliki oleh pondok pesantren dikarenakan,
pesantren merupakan sebuah miniature masyarakat yang terdiri dari berbagai
suku-suku, adat istiadat dan budaya yang mereka semua berkumpul dalam sebuah
pesantren, santri-santrinya tidak hanya berasal dari daerah terterntu saja,
melainkan berasal dari berbagai daerah bahkan ada yang dari berbagai bangsa.
Kondisi kehidupan yang seperti inilah yang menuntut para santri agar memiliki
kemampuan bertoleransi yang baik dengan orang yang memiliki kultur dan
karakteristik yang berbeda-beda. Kemampuan inilah yang akan menjadi modal
penting bagi santri ketika terjun dalam masyarakat yang sesungguhnya kelak.
3. Keikhlasan
Yakni berbuat sesuatu
bukan karena didorong oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
Segala perbuatan dilakukan semata-mata karena untuk ibadah Lillah. Hal ini
meliputi segenap suasana kehidupan di Pondok Pesantren Mawaridussalam. Guru
ikhlas mendidik, para santri ikhlas belajar dan dididik, pengurus Pondok
Pesantren ikhlas dalam bekerja dan membantu Majelis Pengasuh dan Pimpinan, dan
para wali santri juga ikhlas menyerahkan putra atau putrinya sepenuhnya kepada
Pondok Pesantren untuk dididik. Segala gerak-gerik dalam Pondok Pesantren
Mawaridussalam berjalan dalam suasana keikhlasan yang mendalam. Dengan
demikian, terdapatlah suasana hidup yang harmonis antara guru yang disegani dan
santri senantiasa siap berjuang di jalan Allah, dimanapun dan kapanpun sebagai
seorang muslim.
4. Pejuang
Perjuangan pesantren
dalam mengusir penjajah tak perlu banyak diuraikan lagi. Pada zaman Belanda,
dengan dilandasiiman dan demi menegakkan kebenaran dan keadilan, hampir semua
pesantren bangkit mengangkat senjata untuk menantang penjajah. Para kyai dan
santri-santrinya keluar untuk melawan Belanda. Maka sejarah mengukir dengan
tinta emas, para pahlawan nasional dari kalangan pesantren . begitu pula pada
masa pendudukan Jepang. Kembali pesantren menjadi sebuah saksi atas heroism
kyai dan santrinya dalam upaya melancarkan pemberontakan mengusir penjajah
Jepang. Semangat para santri yang demikian besar untuk jepang disebabkan adaya
keinginan masti syahid dalam rangka membela agama dan dotrin yang kuat dari
pesantren bahwa cinta dan membela Negara termasuk bagian iman. Siapapun yang mengaku
beriman, maka sebagai tandanya dia harus ikut untuk berperang. Dalam kondisi
mendesak, perang bahkan harus diprioritaskan dari ibadah-ibadah lain.
C. Potensi-potensi Pesantren dalam Bidang Ekonomi,
SDM, Moralitas, dan Kultural
a. Potensi ekonomi pesantren
Berpedoman pada
anggapan dasar bahwa tidak semua lulusan atau alumni pesantren akan menjadi
ulama atau kiai,dan memilih lapangan pekerjaan dibidang lain seperti pendidikan
ketrampilan perlu diberikan kepada semua santri sebelum terjun ke tengah-tengah
masyarakat yang sebenarnya. Di pihak lain, guna menunjang suksesnya
pembangunan, diperlukan partisipasi kepada semua pihak termasuk pihak pesantren
sebagai suatu lembaga yang cukup berpengaruh ditengah-tengah masyarakat ini
merupakan potensi yang dimilki oleh pesantren secara historis dan tradisional.
Urgensi pengelolaan dan pengembangan mengingat banyaknya potensi ekonomi yang dimilki oleh
pesantren. Pengembangan agrobisnis di Pondok Pesantren merupakan suatu program
yang sangat tepat, yang telah diupayakan oleh Pemerintah dewasa ini,
berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian Dan Menteri Agama Nomor
346/kpts/FTK.050/6/1991 Nomor 94 tahun 1991 tentang pengembangan agrobisinis di
Pondok Pesantren.
Potensi ekonomi yang
dimilki pesantren adalah:
1. Kiai-ulama pesantren yang dipandang sebagai sebuah
potensi pesantren yang mempunyai nilai ekonomis, setidaknya dapat dilihat pada
(a)kedalaman ilmu kiai-ulama.artinya figure seorang kiai merupakan magnet yang
luar biasa bagi calon santri. (b)seorang kiai adalah tokoh panutan masyarakat
dan Pemerintah. (c)seorang kiai sebelum membangun pesantren telah mandiri
secara ekonomis, misalnya sebagai petani, pedagang, dan sebagainya
2. Santri. Potensi ekonomi kedua yang melekat pada
pesantren adalah para santri. Hal ini dipahami bahwa pada umumnya santri
mempunyai bakat bawaan seperti kemampuan membaca al-qur’an, kaligrafi,
pertukangan, dan lain sebagainya. Bakat ini sudah seharusnya selalu dipupuk dan
dikembangkan agar menjadi produktif.
3. Pendidikan. Potensi ekonomi dari pendidikan
pesantren ini terletak pada santri/murid, guru, sarana dan prasarana. Dari sisi
santri/murid, sudah barang tentu dikenai kewajiban membayar SPP, disamping
sumbangan-sumbangan wajib lainnya. Untuk kelancaran proses belajar mengajar,
diperlukan seperangkat buku, kitab dan alat-alat tulis. Dari sini bisa
dikembangkan salah satu unit usaha sebuah pesantren adalah menyediakan sarana
belajar tersebut. Misalnya took buku/kitab, alat tulis dan photo copy. Beum
lagi dari sisi kebutuhan sehari-hari seperti makan, minum, air, asrama,
pakaian, dll.
b. Potensi Sumber Daya Manusia
c. Potensi Pendidikan Moralitas dalam pesantren
Pesantren sadar bahwa
tidak cukup hanya intelektualitas yang diperlukan untuk menghasilkan SDM yang
berkualitas. Untuk itu esensi dari akhlak, etika, perilaku, dan keislaman
selalu diterapkan setiap harinya. Bukan hanya dengan tori saja, juga para
santri mempelajari akhlak ini dengan membiasakan diri untuk mempraktikannya
setiap hari. Misalnya, hormat pada orang tua, sopan santun, selalu sholat
berjamaah, dan praktek akhlak lainnya. Apa yang dipelajari disebuah pesantren
langsung dipraktekan sehingga bisa lebih mengena dan menjadi kebiasaan santri
untuk berperilaku baik dan berbudi luhur. Dan setiap perilakunya dibina untuk
menjadi yang lebih baik, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
d. Potensi Kultural
D. Upaya Pengembangan dan Pembinaan Potensi Pondok
Pesantren
Upaya pengembangan
dan pembinaan pondok pesantren dapat dikatakan sebagai upaya transformasi
Pondok Pesantren agar tetap survive dan semakin berkembang kearah yang lebih
baik. Upaya transformasi ini dilakukan dengan adanya landasan kaidah yang
menunjukkan bahwa Pondok Pesantren memang berupaya terus untuk meningkatkan
eksistensisnya dengan cara melakukan berbagai pengembangan dan perubahan kearah
yang lebih baik lagi.
Ada beberapa hal yang
dapat dikembangkan pada pondok pesantren:
1. Proses pembelajaran.
Proses pembelajaran
termasuk di dalamnya kualitas tenaga pendidik. Tenaga pendidik yang berkualitas
berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, pendidik harus memiliki
kompetensi seperti yang telah di uraikan terdahulu serta telah tersertifikasi.
Selain itu , perlu diperhatikan fasilitas pembelajarannya.
2. Pembentukan karakter.
Pembentukan karakter
seperti yang diharapkan ini tidak semuanya tergantung pada transfer knowledge,
mesti dirancang dalam pendidikan kita transfer of values (transfer
nilai-nilai). Nilai positif yang telah
menjadi watak bangsa kita atau bangsa lain yang perlu kita tiru dan perlu di
transferkan kepada peserta didik. Dan disinilah perlu dirancangkan medianya.
Karena tidak cukup hanya dengan mentransferkan ilmu saja, tetapi juga
pendidikan motivasi, disiplin, jujur, bekerja jeras, berkompetensi, dan lain
sebagainya. Kesemuanya ini diprogramkan oleh lembaga pendidikan merupakan
bagian dari kurikulum.
3. Penataan kurikulum.
Perkembangan ilmu
pengetahuan yang semakin dahsyat, karena itu pesantren tidak cukup untuk
mentransferkan ilmu, tetapi lebih dari itu, yakni dalam rangka meningkatkan
kemampuan belajar. Rancangan kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan masa kini dan masa depan. Ada 4
pilar ilmu yang harus diberikan kepada peserta didik:
a. Ilmu Pengetahuan Agama
b. Ilmu Pengetahuan Kealaman
c. Ilmu pengetahuan Sosial
d. Ilmu humaniora
Dari keempat pilar
ilmu itu kemudian dijabarkan dalam bentuk mata pelajaran yang diberikan dalam
bentuk intrakurikuler, kokulikuler, dan ekstra kulikuler
4. Pembentukan watak bekerja keras
Manusia bekerja keras
bukan sekedar hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja, tetapi juga untuk
menunjukkan keberadaannya. Descartes berkata cogito ergo sum “saya berpikir
maka saya ada” maka “saya bekerja,maka saya ada”. Begitulah pentingnya bekerja
tersebut. Manusia sejak dini mesti diberi orientasi kerja. Orientasi kerja
tidak sama dengan membuat pelatihan kerja. Yang paling dipentingkan disini
persepsi dan tanggapan mereka tentang kerja.
Dalam rangka
meningkatkan peranan Pondok Pesantren di masa depan, maka hendaknya Pondok
Pesantren dapat mengembangkan
komponen-komponen sebagai berikut :
a. Pendidikan agama/pengajian kitab
Maksud dari kegiatan
pengajian kitab ini adalah untuk mendalami ajaran agama islam dari sumber
aslinya (kitab-kitab kuning yang dikarang oleh Ulama pada Abad Pertengahan),
sehingga terpelihara kelestarian pendidikan kegamaan untuk melahirkan calon
ulama sebagaimana misi Pondok Pesantren.
b. Pendidikan dakwah
Melalui pendidikan
dakwah ini, tentu dapat kita pahami bahwa ada keinginan untuk melahirkan
kader-kader ulama yang dapat membantu meneyebarkan ajaran islam secara benar.
Pendidikan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pendidikan keterampilan
santri. Yang popular dewasa ini adalah penyelenggaraan majelis taklim oleh
Pondok Pesantren.
c. Pendidikan formal
Pendidikan formal
diselnggarakan dalam bentuk madrasah ataupun sekolah umum, serta sekolah
kejuruan lainnya. Dengan mengembangkan dan membina pendidikan formal di Pondok
Pesantren, diharapkan lulusan Pondok Pesantren disamping pengetahuan agama dan
keterampilan praktis yang diperoleh juga memiliki pengetahuan akademis yang
bermanfaat bagi kehidupan di kemudian hari.
d. Pendidikan seni
Pendidikan seni
dimaksudkan untuk lebih meningkatkan apresiasi para santri terhadap
bermacam-macam bentuk kesenian. Terutama seni yang bernafaskan islam. Kegiatan
ini sesungguhnya sudah lama diselenggarakan dan berkembang di kalangan Pondok
Pesantrenseperti berzanji, rebana, gambus, qasidah, silat,dan berbagai jenis
music yang berkembang di saat ini, sudah bukan lagi hal yang baru bagi sebagian
Pondok Pesantren. Teater kontemporer penulisan puisi dan prosa sudah banyak
dimainkan peranannya oleh Pondok Pesantren.
e. Pendidikan kepramukaan
Pendidikan
kepramukaan merupakan suatu sistem pendidikan diluar pendidikan rumah tangga,
masyarakar, dan sekolah yang sangat baik. Kreativitas, disiplin, dan dinamika
santri dapat meningkat dengan pendidikan kepaduan ini. Pondok Pesantren dengan
sistem 24 jamnya sangat memnungkinkan untuk menyelenggarakan kegiatan
kepramukaan ini.
f. Pendidikan olah raga dan kesehatan
Pendidikan olah raga
dan kesehatan ini besar manfaatnya untuk menjaga kesehatan dan keseimbangan
jasmani. Para santri yang sehat merupakan modal untuk melaharikan penerus
bangsa yang sehat pula. Dalam kaitannya dengan pendidikan kesehatan ini, harus
diciptakan situasi di lingkungan Pondok Pesantren yang bersih dan sehat.
g. Pendidikan keterampilan/kejuruan
Pendidikan
keterampilan dan kejuruan dikembangkan di Pondok Pesantren untuk kepentingan
dan kebutuhan para santri sebagai modal untuk manusia yang bersemangat
wiraswasta (entrepreneurship) dan sekaligus menunjang pembanguann masyarakat
dilingkungan Pondok Pesantren.
h. Pengembangan masyarakat
Pondok Pesantren
sangat baik untuk dimanfaatkan dalam pengembangan dan pembangunan masyarakat di
lingkungan Pondok Pesantren, sehingga dengan demikian melalui Pondok Pesantren
dapat dikomunikasikan arah pembanguan ekonomi rakyat dengan bahasa agama. Dapat
pula dikaitkan dengan pendidikan keterampilan dan kejurusan yang dikembangkan
dalam bentuk aplikasi atau penerapaannya di masyarakat. Dalam arti, hasil yang
diperoleh dalam pelaksanaan pendidikan keterampilan langsung diterapkan di
Lingkungan Pondok Pesantren atau masyarakat sebagai langkah pemberdayaan.
i.
Penyelenggaraan
kegiatan sosial
Penyelenggaraan
kegiatan sosial yang diselenggarakan Pondok Pesantren merupakan kegiatan yang
sangta penting dikembangkan, mengingat perolehan pengajaran yang layak menjadi
hak asasi bagi setiap orang. Karenanya bagi mereka yang kurang beruntung dapat
ditempatkan atau disertakan dalam kegiatan panti asuhan dan sekolah luar biasa
(SLB) di Pondok Pesantren.
Upaya pembinaan dapat
diartikan sebagai upaya pemberdayaan peningkatan mutu Pondok Pesantren agar
dapat memenuhi misi dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, keagamaan, dan
pengembangan masyarakat. Pembinaan
santri yaitu usaha untuk mempertahankan, menyempurnakan, dan menyempurnakan
manusia. Dalam hal ini santri akan menjadi sosok yang memiliki akhlaq dan
aqidah yang baik dan lurus. Dalam memberikan pembinaan tentang akhlaq ada 3 hal
yang perlu diberikan pendidik kepada siswanya agar bias memahami, menghayati,
dan mengamalkan ajaran islam secara menyeluruh. Ketiga hal tersebut adalah
pendidikan aqidah, pendidikan ibadah dan pendidikan akhlaq.
Dalam rangka
pembinaan Pondok Pesantren ini, Ditjen Bagais, Departemen Agama melalui Proyek
Peningkatan Pondok Pesantren melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Pemberian bantuan sarana prasarana pendidikan
Bantuan yang
disalurkan kepada Pondok Pesantren dalam bentuk dana dan barang yang
dipergunakan sebagai stimulant untuk menunjang jegiatan yang diselenggarakan
oleh Pondok Pesantren. Termasuk dalam hal ini adalah BOP, operasional MAK/MAS,
pemberian bantuan operasional penyelenggaraan kegiatan Progran Wajar Diknas di
Pondok Pesantren Salafiyah dan penyelenggaraan Madrasah Tsanawiyah Terbuka.
2. Pemberian bantuan atau subsidi
Bantuan imbal swadaya
sebagai stimulant yang disalurkan kepada Pondok Pesantren dalam bentuk dana
yang dipergunakan untuk pembangunan gedung Pondok Pesantren. Kegiatan ini dapat
berupa bantuan pembangunan gedung, rehabilitasi atau perbaikan sanitasi.
3. Pemberian bantuan keterampilan
Bantuan yang
disalurkan kepada Pondok Pesantren dalam bentuk barang yang dipergunakan untuk
menunjang kegiatan keterampilan yang diadakan oleh Lembaga Pondok Pesantren,
seperti peralatan menjahit dan computer, atau dapat pula berupa dana untuk
menyelenggarakan kegiatan pelatihan keterampilan tertentu dan magang.
4. Pendidikan dan pelatihan bagi pimpinan, ustadz, dan
santri senior Pondok Pesantren
Pendidikan dan
pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan
Pondok Pesantren, meningkatkan, keterampilan guru bidang studi tertentu, dalam
mutu dan metode mengajar dan meningkatkan keterampilan santri senior dalam
bidang kegiatan tertentu.
5. Penyelenggaraan seminar atau halaqah
Kegiatan ini
diselenggarakan dalam rangka melakukan kajian-kajian terhadap peranan Pondok
Pesantren melaksanakan kegiatan pada bidang dakwah islamiyah, pendidikan Islam
dan pengembangan masyarakat. Dapat pula dilakukan oleh Kanwil Depag Propinsi
dalam rangka koordinasi dan penyusun perencanaan pembinaan Pondok Pesantren
untuk 1 tahun ke depan.
6. Penyelenggaraan sistem informasi manajemen pondok
pesantren
Sistem informasi
manajemen merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama,
khususnya Ditjen Bagais dalam rangka menghimpun data seluruh Pondok Pesantren se-Indonesia
dalam bentuk database yang akurat dan cepat untuk dapat digunakan dalam banyak
kesempatan, baik untuk kegiatan perencanaan maupun untuk departemen atau
lembaga/instansi lain yang berkepentingan.
IV.
ANALISIS
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan
islam tertua di Indonesia. Pondok pesantren memiliki kekhasan sendiri yang
membedakan pesantren dengan lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Disisi lain
pondok pesantren dapat dipahami pula sebagai bagian dalam proses perubahan
sosial yang sedang terjadi. Tetap bertahannya pondok pesantren karena kekhasan
dari pondok pesantren itu sendiri menjadikan sebuah potensi yang sangat besar
bagi pondok pesantren. Dan diantara potensi-potensi pesantren adalah
kemandirian, toleransi, keikhlasan, dan pejuang.
Potensi yang muncul pada diri seseorang
adakalanya bisa terbentuk dengan sendirinya dan adakalanya bisa terbentuk atas
dorongan yang kuat bisa dari orang tua, keluarga, teman, ataupun lembaga yang
membantu menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya melalui kegiatan-kegiatan yang
ada di lingkungan sekitar misalnya pelatihan paduan/tarik suara (nyanyi,
qiro’atil qur’an, dll). Sedangkan di dalam pondok pesantren terdapat banyak
kegiatan yang senantiasa akan membantu serta mengembangkan potensi atas bakat
yang mereka miliki.
Dalam upaya mencapai potensi-potensi yang ada di
lingkungan pondok pesantren di perlukan adanya pengembangan dan pembinaan.
Pengembangkan dan pembinaan ini untuk upaya
transformasi Pondok Pesantren agar tetap survive dan semakin berkembang kearah
yang lebih baik. Pengembangan dan pembinaan pondok pesantren ini melalui
pendidikan agama, pendidikan dakwah, pendidikan kepramukaan, pembentukan santri
berakhlakul karimah, dan mengembangkan pendidikan ketrampilan melalui
ketrampilan menjahit, ketrampilan mengolah sawah, ketrampilan kerajinan tangan,
pemberian bantuan sarana prasarana, mengadakan pelatihan bagi ustadz dan para
santri dll.
V.
KESIMPULAN
Potensi Pondok Pesantren adalah kemampuan yang dimiliki oleh pondok
pesantren yang mempunyai
kemungkinan untuk bisa dikembangkan dan diterapkan di lingkungan pondok
pesantren.
Potensi-potensi yang dimiliki itu antara lain:
1. Kemandirian belajar
2. Toleransi
3. Keikhlasan
4. pejuang
Upaya pengembangan di
pondok pesantren meliputi: proses pembelajaran, pembentukan karakter, penataan kurikulum, pendidikan
agama, pendidikan dakwah, pendidikan formal, pendidikan seni, pendidikan
kepramukaan, pendidikan olah raga dan kesehatan, pendidikan keterampilan ,pengembangan
masyarakat, penyelenggaraan kegiatan sosial.
Upaya pembinaan dapat diartikan sebagai upaya pemberdayaan peningkatan mutu
Pondok Pesantren agar dapat memenuhi misi dan fungsinya sebagai lembaga
pendidikan, keagamaan, dan pengembangan masyarakat. Pembinaan santri yaitu
usaha untuk mempertahankan, menyempurnakan, dan menyempurnakan manusia. Dalam
hal ini santri akan menjadi sosok yang memiliki akhlaq dan aqidah yang baik dan
lurus.
Dalam rangka pembinaan Pondok Pesantren
ini, Ditjen Bagais, Departemen Agama melalui Proyek Peningkatan Pondok
Pesantren melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Pemberian bantuan sarana prasarana pendidikan
2. Pemberian bantuan atau subsidi.
3. Pemberian bantuan keterampilan
4. Pendidikan dan pelatihan bagi pimpinan, ustadz, dan
santri senior Pondok Pesantren
5. Penyelenggaraan seminar atau halaqah
6. Penyelenggaraan sistem informasi manajemen pondok
pesantren.
VI.
PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat,semoga dapat memberikan manfaat kepada
pembaca pada umumnya, dan dapat memberikan suatu pemahaman kepada pemakalah
secara khususnya.
Sekian dari kami apabila ada kesalahan atau kekurangan dalam penulisan
makalah ini,kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan. Dari kami
minta maaf dan atas perhatian pembaca kami mengucapkan terima kasih.
DAFTAR
PUSTKA
Dulay,Haidar putra.2009. Pemberdayaan
Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Ditpekapontren Dirjen kelembagaan Agama
Islam di Indonesia.Pola Pengembangan Pondok Pesantren.Jakarta:Depag RI.
Halim,A.Menggali Potensi Ekonomi pondok
pesantren.2005.Manajemen Pesantren.Yogjakarta:Pustaka pesantren.
Muntholi’ah, 2002.Konsep Diri Positif Penunjang
Prestasi PAI.Semarang: Kerjasama Gunung Jati dengan Yayasan Al-Qalam.
Syukir,Ahmad,1992. Dasar-dasar
Strategi Dakwah Islam.Surabaya: Al-Ikhlas.
Qomar, Mujamil.Pesantren dari
Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi institusi.Jakarta:Erlangga.