Selasa, 10 Mei 2016

LAPORAN MUSEUM RONGGOWARSITO SEMARANG

NAMA             : R.A. ELOK HUSNA IRFANIYA
NIM                 : 1403036085                                               
JURUSAN       : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM-4C UIN WALISONGO SEMARANG
FAKULTAS     : TARBIYAH & KEGURUAN
MATA KULIAH : ISLAM DAN BUDAYA JAWA
EMAIL                        :husnaelok@yahoo.com
                                                              
LAPORAN KUNJUNGAN MUSEUM RONGGOWARSITO SEMARANG  
Museum Ronggowarsito didirikan pada tanggal 5 Juli 1989 dan diresmikan oleh Fuad Hasan yang pada aat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Walaupun Museum Ronggowarsito diresmikan tanggal 5 juJli 1989 namun secara tertulis baru diresmikan namanya pada 4 April 1990 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Museum ini berlokasi di Jl. Abdul Rahman Saleh No.1 Kalibanteng Kulon Semarang Jawa Tengah. Museum Ronggowarsito semarang menyimpan dan memamerkan berbagai warisan Budaya dan Benda Budaya Jawa Tengah. Museum Ronggowarsito juga sebagai salah satu tempat untuk melestarikan berbagai aset Kebudayaan dari Jawa Tengah serta menjadi sarana pendidikan bagi generasi penerus Bangsa.
Museum Ronggowarsito setiap harinya dibuka untuk umum mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Harga tiket masuk Museum Ronggowarsito Rp 4.000 untuk Dewasa, Rp 2.000 untuk anak dan Rp 10.000 untuk Wisatawan Domestik/Lokal). Pada Museum ini memiliki 4 Gedung yaitu Gedung A,B,C dan D yang berdiri Megah di atas tanag seluas kurang lebih 2 hektar. Koleksi Peninggalan sejarah yang diseimpan di Museum Ronggowarsito ini diantaranya: Humanistika, Arkeologi,Geologi, koleksi emas, Sejarah, Etnografi, keramik, Heraldika, koleksi Seni dan Teknologi.
Gedung A lantai 1 terdapat Ruang Sejarah Alam dengan beraneka ragam koleksi Kosmologis, Geologi, Geografika dan Ekologi. Sedangkan Pada Gedung A lantai 2 terdapat Ruang Palaentologi, Palaezologi, Palaeobotani dan Palaeoantropologika.Gedung B lantai 1 terdapat Ruang Sejarah Peradaban Kebudayaan dengan koleksi dari Budaya Islam, Budha, Hindu, Eropa dan Kraton. Sedangkan pada Gedung B lantai 2 terdapat koleksi benda Purbakala dari jaman batu, jaman logam dan Peradaban Polinesia. Gedung C terdapat ruang Sejarah Perjuangan Bangsa dan Etnografi. Gedung D lantai 1 terdapat Ruang Era Pembangunan. Sedangkan pada Gedung D lantai 2 terdapat Ruang Kesenian. Pada Museum Ronggowarsito ini terdapat banyak koleksi. Disini saya akan mempaparkan salah satu koleksi yang ada di Museum Ronggowarsito yaitu Masjid Menara Kudus.
Masjid Menara Kudus didirikan pada tahun 956 H/1549 M oleh Sunan Kudus (Jafar Shodiq) putra dari R. Usman Haji yang bergelar Sunan Ngudung di Jipang Blora. Hal ini dapat diketahui dari inskripsi (prasasti) pada batu yang berukuran 46 cm x 30 cm yang terletak pada Mihrab Masjid yang ditulis dalam Bahasa Arab. Menara kudus ini memiliki 5 buah pintu sebelah kanan dan 5 buah pintu sebelah kiri. Jendelanya semuanya ada 4 buah. Pintu besarr terdiri dari 5 buah dan tiang besar di dalam masjid yang berasal dari kayujati 8 buah.Menara Kudus memiliki ketinggian sekitar 18 meter dengan bagian dasar yang berukuran 10x10 m. Di sekeliling bangunan di hias dengan piring-piring bergambar yang berjumlah 32 buah . 20 buah diantaranya berwarna biru berlukiskan masjid manusia dengan  Unta dan Pohon. 12 buah lainnya berwarna merah pitih berlukiskan kembang. Di dalam menara juga terdapat tangga yang terbuat dari kayujata yang menunjukkan adanya hubungan dengan kesenian Hindu Jawa karena bangunan menara Kudus terdiri dari 3 bagian yaitu:
1.   Kaki
2.   Badan
3.   Puncak bangunan
Menara ini dihiasi pula antefiks (hiasan yang menyerupai bukit kecil).Kaki dan Badan Menara dibangun dan diukir dengan tradisi Jawa-Hindu, termasuk motifnya. Ciri lainnya bisa dilijat pada penggunaan material batu bata yang dipasang tanpa perekat semen. Teknik konstruksi tradisional Jawa juga dapat dilihat pada bagian kepala menara yang berbentuk suatu bangunan berkontruksi kayu jati dengan empat batang saka guru yang menopang dua tumpuk atap tajug. Pada bagian puncak atap tajug terdapat semacam mustaka (kepala) seperti pada pucak atas tumpang bangunan utama masjid-masjid tradisional di Jawa yang jelas merujuk pada unsur arsitek Jawa-Hindu.
Di dalam masjid terdapat dua buah bendera yang terletak di kanan dan di kiri tempat khatib membaca khutbah. Di serambi depan masjid terdapat sebuah pintu gapura yang biasa disebut oleh penduduk sebagai “Lawang Kembar”. Di kompleks Masjid juga terdapat pancuran wudhu yang berjumlah delapan buah. Di atas arca pancuran itu diletakkan arca. Jumlah delapan pancuran, konon mengadaptasi keyakinan Budha yakni “Delapan Jalan Kebenaran” atau “ Asta Sanghika Marga.

Nilai-nilai Islam dalam Sejarah Masjid Menara Kudus                             
Seperti yang telah kita ketahui bahwa masjid Menara Kudus ini didirikan oleh Sunan Kudus ( Syekh Ja’far Shodiq). Beliau merupakan Ulama Besar yang ada didaerah Kudus pada saat itu. Menyebarkan Agama Islam di Kudus, dimana yang notabene beragama Hindhu. Sunan kudus menggunakan cara-cara yang sangat halus dalam menyebarkan agama islam. Beliau tidak memaksa agar masyarakat Kudus masuk Islam, namun memperkenalkan Islam dengan mengakulturasi kebudayaan setempat dengan ajaran Islam. Tentunya kebudayaan yang tidak bertentanggan dengan hakikat Islam.
Ketika masyarakat Kudus telah masuk Islam beliau juga tidak lansgung menyuruh mereka untuk meninggalkan kebudayaan dari Agama mereka terdahulu. Contoh nyata yang bisa kita lihat adalah Bangunan dari Masjid Menara Kudus. Masjid yang dengan bangunan Pura di depannya karena Agama terdahulu masyarakat Kudus merupakan Hindhu, jadi Sunan Kudus membentuk Masjid yang hampor mirip dengan tempat peribadatan mereka terdahulu yaitu Pura. Sehingga masyarakat setempat dapat menerima ajaran yang diberikan Sunan Kudus dengan tangan terbuka.
#UINpeduliJawa



Dokumentasi kunjungan















www.laporanmuseumringgowarsito.com

Minggu, 10 April 2016

http://makalahpotensipondokpesantrendanupayapengembangannya.blogspot.com



POTENSI PONDOK PESANTREN DAN UPAYA PENGEMBANGAN DAN PEMBINAANNYA
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Pendidikan Diniyah dan Pesantren
Dosen Pengampu Dr.H. Fatah Syukur NC,M.Ag








R.A.Elok Husna Irfaniya (1403036085)


FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015


I.            PENDAHULUAN
Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam dengan system bandungan, sorogan maupun wetonan, dan para santri disediakan pondokan atau tempat tinggal baginya. Didalam pendidikan pondok pesantren modern memenuhi kriteria pendidikan nonformal serta menyelenggarakan juga pendidikan formal berbentuk madrasah maupun sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan menurut kebutuhan masing-masing.
Sebagai lembaga pendidikan yang tertua di Indonesia, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lainnya. Kekhasan tersendiri yang dimiliki pondok pesantren merupakan sebuah potensi yang sangat besar bagi pondok pesantren. Dengan potensi yang dimilikinya, pondok pesantren masih tetap  bertahan sampai sekarang.   
Namun dengan seiring berjalannya waktu, pondok pesantren dituntut untuk melakukan suatu upaya dalam pengembangan dan pembinaan terhadap potensi-potensi yang dimilikinya. Upaya ini dimaksudkan agar pondok pesantren bisa menjawab respons masyarakat yang menuntut agar pondok pesantren bias bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lainnya. Oleh karena itu didalam makalah yang saya buat ini, saya akan membahas tentang potensi pondok pesantren dan upaya pengembangan dan pembinaannya.   
II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Apa Pengertian Potensi Pondok Pesantren?
B.     Apa saja Potensi-potensi yang dimiliki Pondok Pesantren?
C.     Jelaskan potensi-potensinya dalam Ekonomi, Sumber Daya Manusia, Moralitas dan Kultural!
D.    Bagaimana Upaya Pengembangan dan Pembinaan Potensi Pondok Pesantren?
                                                     


III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Potensi Pondok Pesantren
Potensi dalam kamus besar bahasa Indonesia mempunyai arti yaitu kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan.[1] Sedangkan pesantren yaitu suatu tempat pengajaran dan pendidikan yang menekankan pada aspek agama islam dan didukung asrama sebagai tempat tinggal untuk para santri.[2] Potensi di pondok pesantren ini mempunyai tujuan untuk proses pembinaan dan pengembangan agar dapat mencapai visi dan misi di pondok pesantren,salah satu potensi yang ada di pondok pesantren ini adalah pada masalah ekonomi. Masyarakat di pesantren dihadapkan pada upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatdalam bentuk kegiatan usaha bersama. Hal ini telah lama menjadi karakteristik pondok pesantren yang selalu mampu mandiri dan swadaya dalam kegiatan dakwah islam di masyarakat. Terkait dengan penguatan dan pengembangan kelembagan ekonomi yang ada di pondok pesantren, maka patut kita telaah sejauh mana peran pondok pesantren dalam rangka upaya meningkatkan taraf hidup perekonomian warga sekitar sebagai bagian dari perang melawan kemiskinan program.[3]
Jadi yang dimaksud dengan Potensi Pondok Pesantren adalah kemampuan yang dimiliki oleh para santri yang dikembangkan melalui pondok pesantren yang biasa diterapkan di lingkungan pondok pesantren maupun di masyarakat dalam ruang lingkup agama islam. Misalnya kegiatan rebana, qiro’atil qur’an, pidato/ceramah/khitobah, bahtsul masa’il (kegiatan yang membahas tentang problem-problem actual dalam hukum islam), MC, pencak silat/bela diri,  dll. Semuanya itu (potensi) akan memupuk rasa tumbuhnya kemandirian, keikhlasan, pejuang, toleransi dalam diri santri.


B.     Potensi yang dimiliki Pondok Pesantren
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat berpotensi dalam upaya pemberdayaan di masyarakat sekitar pondok pesantren ini, termasuk dalam upaya transformasi social yang akan dilakukan pondok pesantren. Karena dalam upaya yang demikian ini, sebaiknya dapat ditempuh melalui pendayagunaan modal dan potensi kultural yang telah dimiliki oleh pondok pesantren, dengan tidak menafikan kaidah  al muhafazhah ‘ala al-qadim al shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” yaitu memegang tradisi lama yang baik dan mengambil inovasi baru yang lebih baik.
Potensi-potensi di pondok pesantren diantaranya yaitu:
1.      Kemandirian belajar
Istilah kemandirian berasal dari kata mandiri berarti berdiri sendiri yaitu suatu keadaan yang memungkinkan seseorang mengatur dan menyerahkan diri sendiri sesuai tingkat perkembangannya.[4] Kemandirian adalah perilaku mandiri atau kepercayaan pada diri sendiri tanpa arahan dari orang lain dan menangani masalah yang dihadapi sesuai dengan kemampuan diri sendiri. Sedangkan pengertian belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku melalui interaksi antara individu dan lingkungan.
Jadi kemandirian belajar adalah suatu bentuk belajar yang berpusat pada kreasi santri dari kesempatan dan pengalaman penting bagi santri sehingga timbul percaya diri, mampu memotivasi diri dan sanggup belajar setiap waktu. Dengan adanya sikap percaya diri akan kemampuan yang ada dalam diri santri, sehingga terlahir jiwa pondok pesantren yaitu jiwa keikhlasan, jiwa kesederhanaan, jiwa ukhuwah islamiyah, jiwa kemandirian dan jiwa bebas. Jiwa kemandirian yang ada yaitu kesanggupan membentuk kondisi pondok pesantren sebagai institusi pendidikan yang merdeka dan tidak menggantungkan diri pada orang lain.[5]
Berdasarkan uraian di atas kemandirian belajar mempunyai 4 komponen besar yaitu:
a.       Sikap, digambarkan dalam bentuk tanggung jawab dan percaya diri.
b.      Perbuatan, yang dimaksud adalah berbuat aktif (sendiri) dalam menyampaikan pendapat, memberikan penilaian, mengambil keputusan dan melakukan pekerjaan.
c.       Fikiran, adalah kemampuan abstraksi dari satu tingkat ke tingkat yang lain untuk keperluan penyampaian pendapat, penilaian, dan pengambilan keputusan.
d.      Perasaan, berupa adanya perasaan bebas, senang dan puas.[6]
Kemandirian di Pesantren yang dimaksudkan adalah berdiri atas kekuatan sendiri. Sejaka awal santri telah dilatih untuk mandiri, mereka kebanyakan memasak sendiri, mengatur uang belanja sendiri, mencuci pakaian sendiri, membersihkan kamar sendiri dan pokoknya sendiri. Seperti halnya metode sorongan yang individual memberikan pendidikan kemandirian.[7]
2.      Toleransi
Sikap toleransi merupakan salah satu potensi yang dimiliki oleh pondok pesantren dikarenakan, pesantren merupakan sebuah miniature masyarakat yang terdiri dari berbagai suku-suku, adat istiadat dan budaya yang mereka semua berkumpul dalam sebuah pesantren, santri-santrinya tidak hanya berasal dari daerah terterntu saja, melainkan berasal dari berbagai daerah bahkan ada yang dari berbagai bangsa. Kondisi kehidupan yang seperti inilah yang menuntut para santri agar memiliki kemampuan bertoleransi yang baik dengan orang yang memiliki kultur dan karakteristik yang berbeda-beda. Kemampuan inilah yang akan menjadi modal penting bagi santri ketika terjun dalam masyarakat yang sesungguhnya kelak.
3.      Keikhlasan
Yakni berbuat sesuatu bukan karena didorong oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Segala perbuatan dilakukan semata-mata karena untuk ibadah Lillah. Hal ini meliputi segenap suasana kehidupan di Pondok Pesantren Mawaridussalam. Guru ikhlas mendidik, para santri ikhlas belajar dan dididik, pengurus Pondok Pesantren ikhlas dalam bekerja dan membantu Majelis Pengasuh dan Pimpinan, dan para wali santri juga ikhlas menyerahkan putra atau putrinya sepenuhnya kepada Pondok Pesantren untuk dididik. Segala gerak-gerik dalam Pondok Pesantren Mawaridussalam berjalan dalam suasana keikhlasan yang mendalam. Dengan demikian, terdapatlah suasana hidup yang harmonis antara guru yang disegani dan santri senantiasa siap berjuang di jalan Allah, dimanapun dan kapanpun sebagai seorang muslim.[8]
4.      Pejuang
Perjuangan pesantren dalam mengusir penjajah tak perlu banyak diuraikan lagi. Pada zaman Belanda, dengan dilandasiiman dan demi menegakkan kebenaran dan keadilan, hampir semua pesantren bangkit mengangkat senjata untuk menantang penjajah. Para kyai dan santri-santrinya keluar untuk melawan Belanda. Maka sejarah mengukir dengan tinta emas, para pahlawan nasional dari kalangan pesantren . begitu pula pada masa pendudukan Jepang. Kembali pesantren menjadi sebuah saksi atas heroism kyai dan santrinya dalam upaya melancarkan pemberontakan mengusir penjajah Jepang. Semangat para santri yang demikian besar untuk jepang disebabkan adaya keinginan masti syahid dalam rangka membela agama dan dotrin yang kuat dari pesantren bahwa cinta dan membela Negara termasuk bagian iman. Siapapun yang mengaku beriman, maka sebagai tandanya dia harus ikut untuk berperang. Dalam kondisi mendesak, perang bahkan harus diprioritaskan dari ibadah-ibadah lain.
C.    Potensi-potensi Pesantren dalam Bidang Ekonomi, SDM, Moralitas, dan Kultural
a.   Potensi ekonomi pesantren
Berpedoman pada anggapan dasar bahwa tidak semua lulusan atau alumni pesantren akan menjadi ulama atau kiai,dan memilih lapangan pekerjaan dibidang lain seperti pendidikan ketrampilan perlu diberikan kepada semua santri sebelum terjun ke tengah-tengah masyarakat yang sebenarnya. Di pihak lain, guna menunjang suksesnya pembangunan, diperlukan partisipasi kepada semua pihak termasuk pihak pesantren sebagai suatu lembaga yang cukup berpengaruh ditengah-tengah masyarakat ini merupakan potensi yang dimilki oleh pesantren secara historis dan tradisional. Urgensi pengelolaan dan pengembangan mengingat    banyaknya potensi ekonomi yang dimilki oleh pesantren. Pengembangan agrobisnis di Pondok Pesantren merupakan suatu program yang sangat tepat, yang telah diupayakan oleh Pemerintah dewasa ini, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian Dan Menteri Agama Nomor 346/kpts/FTK.050/6/1991 Nomor 94 tahun 1991 tentang pengembangan agrobisinis di Pondok Pesantren.
Potensi ekonomi yang dimilki pesantren adalah:
1.      Kiai-ulama pesantren yang dipandang sebagai sebuah potensi pesantren yang mempunyai nilai ekonomis, setidaknya dapat dilihat pada (a)kedalaman ilmu kiai-ulama.artinya figure seorang kiai merupakan magnet yang luar biasa bagi calon santri. (b)seorang kiai adalah tokoh panutan masyarakat dan Pemerintah. (c)seorang kiai sebelum membangun pesantren telah mandiri secara ekonomis, misalnya sebagai petani, pedagang, dan sebagainya
2.      Santri. Potensi ekonomi kedua yang melekat pada pesantren adalah para santri. Hal ini dipahami bahwa pada umumnya santri mempunyai bakat bawaan seperti kemampuan membaca al-qur’an, kaligrafi, pertukangan, dan lain sebagainya. Bakat ini sudah seharusnya selalu dipupuk dan dikembangkan agar menjadi produktif.
3.      Pendidikan. Potensi ekonomi dari pendidikan pesantren ini terletak pada santri/murid, guru, sarana dan prasarana. Dari sisi santri/murid, sudah barang tentu dikenai kewajiban membayar SPP, disamping sumbangan-sumbangan wajib lainnya. Untuk kelancaran proses belajar mengajar, diperlukan seperangkat buku, kitab dan alat-alat tulis. Dari sini bisa dikembangkan salah satu unit usaha sebuah pesantren adalah menyediakan sarana belajar tersebut. Misalnya took buku/kitab, alat tulis dan photo copy. Beum lagi dari sisi kebutuhan sehari-hari seperti makan, minum, air, asrama, pakaian, dll.[9]

b.   Potensi Sumber Daya Manusia


c.    Potensi Pendidikan Moralitas dalam pesantren
Pesantren sadar bahwa tidak cukup hanya intelektualitas yang diperlukan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Untuk itu esensi dari akhlak, etika, perilaku, dan keislaman selalu diterapkan setiap harinya. Bukan hanya dengan tori saja, juga para santri mempelajari akhlak ini dengan membiasakan diri untuk mempraktikannya setiap hari. Misalnya, hormat pada orang tua, sopan santun, selalu sholat berjamaah, dan praktek akhlak lainnya. Apa yang dipelajari disebuah pesantren langsung dipraktekan sehingga bisa lebih mengena dan menjadi kebiasaan santri untuk berperilaku baik dan berbudi luhur. Dan setiap perilakunya dibina untuk menjadi yang lebih baik, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
d.   Potensi Kultural

D.    Upaya Pengembangan dan Pembinaan Potensi Pondok Pesantren
Upaya pengembangan dan pembinaan pondok pesantren dapat dikatakan sebagai upaya transformasi Pondok Pesantren agar tetap survive dan semakin berkembang kearah yang lebih baik. Upaya transformasi ini dilakukan dengan adanya landasan kaidah yang menunjukkan bahwa Pondok Pesantren memang berupaya terus untuk meningkatkan eksistensisnya dengan cara melakukan berbagai pengembangan dan perubahan kearah yang lebih baik lagi.
Ada beberapa hal yang dapat dikembangkan  pada  pondok pesantren:
1.      Proses pembelajaran.
Proses pembelajaran termasuk di dalamnya kualitas tenaga pendidik. Tenaga pendidik yang berkualitas berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, pendidik harus memiliki kompetensi seperti yang telah di uraikan terdahulu serta telah tersertifikasi. Selain itu , perlu diperhatikan fasilitas pembelajarannya.
2.      Pembentukan karakter.
Pembentukan karakter seperti yang diharapkan ini tidak semuanya tergantung pada transfer knowledge, mesti dirancang dalam pendidikan kita transfer of values (transfer nilai-nilai). Nilai positif  yang telah menjadi watak bangsa kita atau bangsa lain yang perlu kita tiru dan perlu di transferkan kepada peserta didik. Dan disinilah perlu dirancangkan medianya. Karena tidak cukup hanya dengan mentransferkan ilmu saja, tetapi juga pendidikan motivasi, disiplin, jujur, bekerja jeras, berkompetensi, dan lain sebagainya. Kesemuanya ini diprogramkan oleh lembaga pendidikan merupakan bagian dari kurikulum.
3.      Penataan kurikulum.
Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin dahsyat, karena itu pesantren tidak cukup untuk mentransferkan ilmu, tetapi lebih dari itu, yakni dalam rangka meningkatkan kemampuan belajar. Rancangan kurikulum disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan masa kini dan masa depan. Ada 4  pilar ilmu yang harus diberikan kepada peserta didik:
a.       Ilmu Pengetahuan Agama
b.      Ilmu Pengetahuan Kealaman
c.       Ilmu pengetahuan Sosial
d.      Ilmu humaniora
Dari keempat pilar ilmu itu kemudian dijabarkan dalam bentuk mata pelajaran yang diberikan dalam bentuk intrakurikuler, kokulikuler, dan ekstra kulikuler
4.      Pembentukan watak bekerja keras
Manusia bekerja keras bukan sekedar hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja, tetapi juga untuk menunjukkan keberadaannya. Descartes berkata cogito ergo sum “saya berpikir maka saya ada” maka “saya bekerja,maka saya ada”. Begitulah pentingnya bekerja tersebut. Manusia sejak dini mesti diberi orientasi kerja. Orientasi kerja tidak sama dengan membuat pelatihan kerja. Yang paling dipentingkan disini persepsi dan tanggapan mereka tentang kerja.[10]

Dalam rangka meningkatkan peranan Pondok Pesantren di masa depan, maka hendaknya Pondok Pesantren dapat mengembangkan  komponen-komponen sebagai berikut [11]:
a.       Pendidikan agama/pengajian kitab
Maksud dari kegiatan pengajian kitab ini adalah untuk mendalami ajaran agama islam dari sumber aslinya (kitab-kitab kuning yang dikarang oleh Ulama pada Abad Pertengahan), sehingga terpelihara kelestarian pendidikan kegamaan untuk melahirkan calon ulama sebagaimana misi Pondok Pesantren.

b.      Pendidikan dakwah
Melalui pendidikan dakwah ini, tentu dapat kita pahami bahwa ada keinginan untuk melahirkan kader-kader ulama yang dapat membantu meneyebarkan ajaran islam secara benar. Pendidikan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pendidikan keterampilan santri. Yang popular dewasa ini adalah penyelenggaraan majelis taklim oleh Pondok Pesantren.

c.       Pendidikan formal
Pendidikan formal diselnggarakan dalam bentuk madrasah ataupun sekolah umum, serta sekolah kejuruan lainnya. Dengan mengembangkan dan membina pendidikan formal di Pondok Pesantren, diharapkan lulusan Pondok Pesantren disamping pengetahuan agama dan keterampilan praktis yang diperoleh juga memiliki pengetahuan akademis yang bermanfaat bagi kehidupan di kemudian hari.

d.      Pendidikan seni
Pendidikan seni dimaksudkan untuk lebih meningkatkan apresiasi para santri terhadap bermacam-macam bentuk kesenian. Terutama seni yang bernafaskan islam. Kegiatan ini sesungguhnya sudah lama diselenggarakan dan berkembang di kalangan Pondok Pesantrenseperti berzanji, rebana, gambus, qasidah, silat,dan berbagai jenis music yang berkembang di saat ini, sudah bukan lagi hal yang baru bagi sebagian Pondok Pesantren. Teater kontemporer penulisan puisi dan prosa sudah banyak dimainkan peranannya oleh Pondok Pesantren.

e.       Pendidikan kepramukaan
Pendidikan kepramukaan merupakan suatu sistem pendidikan diluar pendidikan rumah tangga, masyarakar, dan sekolah yang sangat baik. Kreativitas, disiplin, dan dinamika santri dapat meningkat dengan pendidikan kepaduan ini. Pondok Pesantren dengan sistem 24 jamnya sangat memnungkinkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan ini.

f.       Pendidikan olah raga dan kesehatan
Pendidikan olah raga dan kesehatan ini besar manfaatnya untuk menjaga kesehatan dan keseimbangan jasmani. Para santri yang sehat merupakan modal untuk melaharikan penerus bangsa yang sehat pula. Dalam kaitannya dengan pendidikan kesehatan ini, harus diciptakan situasi di lingkungan Pondok Pesantren yang bersih dan sehat.

g.      Pendidikan keterampilan/kejuruan
Pendidikan keterampilan dan kejuruan dikembangkan di Pondok Pesantren untuk kepentingan dan kebutuhan para santri sebagai modal untuk manusia yang bersemangat wiraswasta (entrepreneurship) dan sekaligus menunjang pembanguann masyarakat dilingkungan Pondok Pesantren.

h.      Pengembangan masyarakat
Pondok Pesantren sangat baik untuk dimanfaatkan dalam pengembangan dan pembangunan masyarakat di lingkungan Pondok Pesantren, sehingga dengan demikian melalui Pondok Pesantren dapat dikomunikasikan arah pembanguan ekonomi rakyat dengan bahasa agama. Dapat pula dikaitkan dengan pendidikan keterampilan dan kejurusan yang dikembangkan dalam bentuk aplikasi atau penerapaannya di masyarakat. Dalam arti, hasil yang diperoleh dalam pelaksanaan pendidikan keterampilan langsung diterapkan di Lingkungan Pondok Pesantren atau masyarakat sebagai langkah pemberdayaan.


i.        Penyelenggaraan kegiatan sosial
Penyelenggaraan kegiatan sosial yang diselenggarakan Pondok Pesantren merupakan kegiatan yang sangta penting dikembangkan, mengingat perolehan pengajaran yang layak menjadi hak asasi bagi setiap orang. Karenanya bagi mereka yang kurang beruntung dapat ditempatkan atau disertakan dalam kegiatan panti asuhan dan sekolah luar biasa (SLB) di Pondok Pesantren.

Upaya pembinaan dapat diartikan sebagai upaya pemberdayaan peningkatan mutu Pondok Pesantren agar dapat memenuhi misi dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, keagamaan, dan pengembangan masyarakat.  Pembinaan santri yaitu usaha untuk mempertahankan, menyempurnakan, dan menyempurnakan manusia. Dalam hal ini santri akan menjadi sosok yang memiliki akhlaq dan aqidah yang baik dan lurus. Dalam memberikan pembinaan tentang akhlaq ada 3 hal yang perlu diberikan pendidik kepada siswanya agar bias memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam secara menyeluruh. Ketiga hal tersebut adalah pendidikan aqidah, pendidikan ibadah dan pendidikan akhlaq.[12]
Dalam rangka pembinaan Pondok Pesantren ini, Ditjen Bagais, Departemen Agama melalui Proyek Peningkatan Pondok Pesantren melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.   Pemberian bantuan sarana prasarana pendidikan
Bantuan yang disalurkan kepada Pondok Pesantren dalam bentuk dana dan barang yang dipergunakan sebagai stimulant untuk menunjang jegiatan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren. Termasuk dalam hal ini adalah BOP, operasional MAK/MAS, pemberian bantuan operasional penyelenggaraan kegiatan Progran Wajar Diknas di Pondok Pesantren Salafiyah dan penyelenggaraan Madrasah Tsanawiyah Terbuka.
2.   Pemberian bantuan atau subsidi
Bantuan imbal swadaya sebagai stimulant yang disalurkan kepada Pondok Pesantren dalam bentuk dana yang dipergunakan untuk pembangunan gedung Pondok Pesantren. Kegiatan ini dapat berupa bantuan pembangunan gedung, rehabilitasi atau perbaikan sanitasi.
3.   Pemberian bantuan keterampilan
Bantuan yang disalurkan kepada Pondok Pesantren dalam bentuk barang yang dipergunakan untuk menunjang kegiatan keterampilan yang diadakan oleh Lembaga Pondok Pesantren, seperti peralatan menjahit dan computer, atau dapat pula berupa dana untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan keterampilan tertentu dan magang.
4.   Pendidikan dan pelatihan bagi pimpinan, ustadz, dan santri senior Pondok Pesantren
Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan Pondok Pesantren, meningkatkan, keterampilan guru bidang studi tertentu, dalam mutu dan metode mengajar dan meningkatkan keterampilan santri senior dalam bidang kegiatan tertentu.
5.   Penyelenggaraan seminar atau halaqah
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melakukan kajian-kajian terhadap peranan Pondok Pesantren melaksanakan kegiatan pada bidang dakwah islamiyah, pendidikan Islam dan pengembangan masyarakat. Dapat pula dilakukan oleh Kanwil Depag Propinsi dalam rangka koordinasi dan penyusun perencanaan pembinaan Pondok Pesantren untuk 1 tahun ke depan.
6.   Penyelenggaraan sistem informasi manajemen pondok pesantren
Sistem informasi manajemen merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama, khususnya Ditjen Bagais dalam rangka menghimpun data seluruh Pondok Pesantren se-Indonesia dalam bentuk database yang akurat dan cepat untuk dapat digunakan dalam banyak kesempatan, baik untuk kegiatan perencanaan maupun untuk departemen atau lembaga/instansi lain yang berkepentingan.[13]

















IV.            ANALISIS
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia. Pondok pesantren memiliki kekhasan sendiri yang membedakan pesantren dengan lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Disisi lain pondok pesantren dapat dipahami pula sebagai bagian dalam proses perubahan sosial yang sedang terjadi. Tetap bertahannya pondok pesantren karena kekhasan dari pondok pesantren itu sendiri menjadikan sebuah potensi yang sangat besar bagi pondok pesantren. Dan diantara potensi-potensi pesantren adalah kemandirian, toleransi, keikhlasan, dan pejuang.

Potensi yang muncul pada diri seseorang adakalanya bisa terbentuk dengan sendirinya dan adakalanya bisa terbentuk atas dorongan yang kuat bisa dari orang tua, keluarga, teman, ataupun lembaga yang membantu menumbuhkan dan mengembangkan potensi yang  dimilikinya melalui kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan sekitar misalnya pelatihan paduan/tarik suara (nyanyi, qiro’atil qur’an, dll). Sedangkan di dalam pondok pesantren terdapat banyak kegiatan yang senantiasa akan membantu serta mengembangkan potensi atas bakat yang mereka miliki.

Dalam upaya mencapai potensi-potensi yang ada di lingkungan pondok pesantren di perlukan adanya pengembangan dan pembinaan. Pengembangkan dan pembinaan ini untuk  upaya transformasi Pondok Pesantren agar tetap survive dan semakin berkembang kearah yang lebih baik. Pengembangan dan pembinaan pondok pesantren ini melalui pendidikan agama, pendidikan dakwah, pendidikan kepramukaan, pembentukan santri berakhlakul karimah, dan mengembangkan pendidikan ketrampilan melalui ketrampilan menjahit, ketrampilan mengolah sawah, ketrampilan kerajinan tangan, pemberian bantuan sarana prasarana, mengadakan pelatihan bagi ustadz dan para santri dll.







V.            KESIMPULAN
Potensi Pondok Pesantren adalah kemampuan yang dimiliki oleh pondok pesantren yang mempunyai kemungkinan untuk bisa dikembangkan dan diterapkan di lingkungan pondok pesantren.
Potensi-potensi yang dimiliki itu antara lain:
1.      Kemandirian belajar
2.      Toleransi
3.      Keikhlasan
4.      pejuang

Upaya pengembangan di pondok pesantren meliputi: proses pembelajaran, pembentukan karakter, penataan kurikulum, pendidikan agama, pendidikan dakwah, pendidikan formal, pendidikan seni, pendidikan kepramukaan, pendidikan olah raga dan kesehatan, pendidikan keterampilan ,pengembangan masyarakat, penyelenggaraan kegiatan sosial.

Upaya pembinaan dapat diartikan sebagai upaya pemberdayaan peningkatan mutu Pondok Pesantren agar dapat memenuhi misi dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, keagamaan, dan pengembangan masyarakat. Pembinaan santri yaitu usaha untuk mempertahankan, menyempurnakan, dan menyempurnakan manusia. Dalam hal ini santri akan menjadi sosok yang memiliki akhlaq dan aqidah yang baik dan lurus.

Dalam rangka pembinaan Pondok Pesantren ini, Ditjen Bagais, Departemen Agama melalui Proyek Peningkatan Pondok Pesantren melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.      Pemberian bantuan sarana prasarana pendidikan
2.      Pemberian bantuan atau subsidi.
3.      Pemberian bantuan keterampilan
4.      Pendidikan dan pelatihan bagi pimpinan, ustadz, dan santri senior Pondok Pesantren
5.      Penyelenggaraan seminar atau halaqah
6.      Penyelenggaraan sistem informasi manajemen pondok pesantren.


VI.            PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat,semoga dapat memberikan manfaat kepada pembaca pada umumnya, dan dapat memberikan suatu pemahaman kepada pemakalah secara khususnya.
Sekian dari kami apabila ada kesalahan atau kekurangan dalam penulisan makalah ini,kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan. Dari kami minta maaf dan atas perhatian pembaca kami mengucapkan terima kasih.



                                                DAFTAR PUSTKA
Dulay,Haidar putra.2009. Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Ditpekapontren Dirjen kelembagaan Agama Islam di Indonesia.Pola Pengembangan Pondok Pesantren.Jakarta:Depag RI.
Halim,A.Menggali Potensi Ekonomi pondok pesantren.2005.Manajemen Pesantren.Yogjakarta:Pustaka pesantren.
Muntholi’ah, 2002.Konsep Diri Positif Penunjang Prestasi PAI.Semarang: Kerjasama Gunung Jati dengan Yayasan Al-Qalam.
Syukir,Ahmad,1992. Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam.Surabaya: Al-Ikhlas.
Qomar, Mujamil.Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi institusi.Jakarta:Erlangga.
http://kbbi.web.id/potensi  diakses pada tanggal 20 September 2015 pada pukul 09.15 WIB
http://puspenda.kemenag.go.id/ di akses pada tanggal 12 oktober 2015 pukul 20.00 WIB


[1] http://kbbi.web.id/potensi diakses pada tanggal 20 September 2015 pada pukul 09.15 WIB
                                                                     
[2] Mujamil Qomar, Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi institusi, (Jakarta:Erlangga), hlm.2.
[3] http://puspenda.kemenag.go.id/ di akses pada tanggal 12 oktober 2015 pukul 20.00 WIB
[4] Muntholi’ah, Konsep Diri Positif Penunjang Prestasi PAI, (Semarang: Kerjasama Gunung Jati dengan Yayasan Al-Qalam, 2002), hlm.  45.
[5] Ditpekapontren Dirjen kelembagaan Agama Islam di Indonesia, Pola Pengembangan Pondok Pesantren, hlm. 3-4.
[6] Muntholi’ah, op. cit., hlm. 54.
[7] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung:Remaja Rosdakarya, 1992), hlm. 202.
[9] A. Halim, Menggali Potensi Ekonomi pondok pesantren, Manajemen Pesantren(Yogjakarta:Pustaka pesantren, 2005), hlm.223.
[10] Haidar putra Dulay, Pemberdayaan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2009), hlm.131-134.
[11] Ditpekapontren Dirjen kelembagaan Agama Islam di Indonesia, Pola Pengembangan Pondok Pesantren, hlm.29-32.
[12] Ahmad syukir, Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, (Surabya: Al-Ikhlas, 1992), hlm.20.
[13] Ditpekapontren Dirjen kelembagaan Agama Islam di Indonesia, Pola Pengembangan Pondok Pesantren,  hlm. 34-35.